Oleh: Yusran
Sebelum
memulai Zaman Orde Baru, Indonesia masih dalam keadaan tidak stabil. Hal ini
dikarenakan belum adanya suatu sistem politik ataupun sistem ketatanegaraan
yang efektif. Indonesia masih mencari bentuk ketatanegaraan yang pas. Namun
dalam tahap berikutnya, zaman orde baru, bentuk ketatanegaraan yang
diaplikasikan bukan berdasarkan kondisi negara pada saat itu, sehingga tidak
relevan antara bentuk ketatanegaraan dengan kondisi negara. Misalnya pembuatan
Tap MPR No. II/ MPR/ 1973. Pembuatan Tap MPR ini seolah-olah mengeliminasi
semangat pasal 6 ayat (2) UUD 1945 dan semakin jauh dari nilai-nilai demokratis
karena adanya ketentutan bahwa calon presiden dari fraksi.[1] Perubahan tersebut bukan
lahir karena ketidak efektifan dari ketatanegaraan sebelumnya, tetapi perubahan
ini dilakukan untuk melegitimasi pemerintah. Jadi perubahan ini dilakukan bukan
karena esensinya tetapi ada unsur politiknya.
Menurut
Edwar Shils mengatakan ciri-ciri negara baru yang berada si Asia dan Afrika
adalah:
a.
Aparatur negara masih baru sifatnya
b.
Struktur sosial, ekonomi, dan kebudayaan masih baru sifatnya
c.
Menginkan modernisasi.
Gambaran
Shils tentang negara baru yang terfokus pada kondisi dari sebuah negara-negara
baru serta tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Sebuah
hipotesa yang diajukan oleh Shils adalah kebijakan yang dibuat negara baru
merupakan suatu pengharapan seperti kemajuan dunia barat. Kemajuan yang tampak
adalah berbagai fasilitas yang tersedia. Pembangunan merupakan tolak ukur bagi
masyarakat negara-negara baru. Namun keberhasilan pembangunan yang diperoleh
negara-negara maju adalah sebuah hasil pendapatan negara bukan peminjaman dari
negara asing. Pernyataan ini yang tidak didefinisikan dengan tepat oleh pemerintah
negara baru. Pemerintah negara baru mendirikan berbagai gedung-gedung yang
besar. Gedung tersebut berfungsi sebagai penyirkulasikan dari semua aktifitas.
Hal ini terjadi di negara asia dan afrika, khususnya di Indonesia.
Modernisasi
menurut pandangan barat, pendirian gedung merupakan hasil dari kerja yang
dimulai dari ruang lingkup kecil. Dan setelah terjadinya suatu perkembangan dan
hubungan yang luas maka perlu tempat penampungan yang digunakan lebih besar.
Maka dari diperlukan gedung untuk mewadahi aktifitas tersebut. Namun di
Indonesia berbeda. Untuk menggerakkan perekonomian awalnya dengan pendirian
gedung ataupun tempat bekerja. Akibatnya, mekanisme fungsi dari gedung tersebut
masih skeptis. Pendirian dari gedung tersebut bukan dari tahapan kecil. Untuk
itu mereka membutuhkan waktu untuk menempatkan orang-orang yang dapat yang
bekerja di gedung tersebut. Dan juga mereka harus memberikan pendidikan kepada
pekerja untuk menjalankan gedung-gedung tersebut. Karena kondisi menuntut agar
menyegerakan pembangunan, maka orang yang terdekat dan bekerjasama dengan
Soeharto dalam penggulingan orde lama ditempatkan di birokrasi tertentu
di gedung-gedung tersebut. Hal ini menjadi sebuah fenomena yang berkelanjutan.
Di
Indonesia, massa orde baru, perekonomian diperoleh dari peminjaman luar negeri.
Selama dan lepasnya orde lama terjadi kemorosotan ekonomi. Pada zaman orde lama
hanya terfokus kepada politik tanpa terfokus terhadap perekonomian. Jadi pada
zaman orde baru, pemerintah mengupayakan langkah-langkah dalam perekonomian.
Langkah-langkah tersebut seperti membuka kerja sama dengan negara-negara luar,
menjadi member IMF, dan meminjam dana dari lembaga dunia.
Pada
zaman orde baru antara pencapaian perekonomian dan politik tidak seimbang.
Pemerintah orde baru lebih mengutamakan kemajuan perekonomian. Langkah-langkah
untuk pembangunan ekonomi tanpa ada unsur politik. Kondisi yang terjadi adalah
unsur politik menjadi pengahambat perekonomian. Dalam pembangunan perlu
diiringi dengan unsur politik. Karena politik akan memacu prosres dari sebuah
pembangunan. Selanjutnya yang terjadi adalah pemerintah akan menimalisir
bentrokan terhadap unsur politik. Pemerintah zaman orde baru, akan tetap
berusaha untuk memperlihatkan bahwa pemerintah adalah sebuah pengharapan bagi
masyarakat Indonesia. Langkah-langkah yang dilakukan oleh menguasai dari sebuah
lini untuk mengontrol apa yang diinginkan oleh pemerintah.
Pada
Zaman Orde Baru, pengaturan suatu pemerintahan diiringi dengan langkah-langkah
pendistribusian langsung pemerintahan pusat terhadap suatu lembaga.
Pendistribuan langsung ini, akan memperlihatkan proses secara detail dari
kegiatan dari suatu lembaga tersebut. Dan juga tidakan ini akan
mengidentifikasi penyelewengan-penyelewengan seorang pekerja di lembaga tersebut.
Hal ini mengakibatkan suatu kecurigaan. Bukannya program suatu lembaga
pemerintah harus disetujui dulu oleh pemerintah pusat? Dengan hal ini dapat
dikatakan bahwa suatu lembaga sebenarnya sebuah alat pengelabui untuk dapat
menjalankan pemerintahan pusat.
Pada
zaman orde baru ada tiga perangkat negara yang harus dikuasai. Tiga perangkat
tersebut adalah:
1.
Militer
Militer
sebagai alat pemaksaan kepada masyarakat untuk melaksanakan kebijakan
pemerintah.
2.
Partai politik
Partai
politik sebagai pembentuk opini masyarakat. Partai politik akan
mentranformasikan kepada masyarakat. Dalam hal ini mereka membentuk suatu
pikiran bahwa masyarakat butuh suatu intervensi pemerintah dalam kesejahteraan
mereka. Tentu sebelumnya partai tersebut mendoktrin pikiran masyarakat dengan
diimingi dengan kesejahteraan bagi masyarakat.
3.
Media massa.
Pers
sebagai penetralisasi realita. Pada zaman orde baru banyak terjadi kontradiksi
terhadap pemerintah orde baru. Untuk tidak tersebarnya keadaan tersebut maka dibutuhakan
media massa. Media ini memberikan informasi yang diinginkan oleh pemerintah.
Akibat
dari kebijakan pemerintah tersebut adalah distorsi realita. Apa yang
diinformasikan oleh media tidak sesuai dengan sebenarnya. Secara garis besar
ada 3 akibat dari kebijakan pemerintah:
1.
Munculnya organisasi yang bergerak secara sembunyi-sembunyi. contohnya[3]
HMI, Fsi, dan KAMMI.
2.
Pemvakuman dari pemimpin tradisional. Hal ini dilakukan untuk mengurangi
penguasaan dari pemimpin lokal. Pengaruh dari penguasa lokal lebih dominan dari
pengaruh pemerintah. Perhatian masyarakat kepada pemimpin lokal dikarenakan hal
yang primordial dan juga kebudayaan. Karena telah terbentuk suatu pemikiran
tersebut maka sangat sulit untuk merubah suatu pikiran tersebut. Untuk itu
pemerintah melakukan penyogokan kepada masyarakat. Dengan penyogokan ini
pemerintah dapat melakukan apa yang diinginkan. Tanpa menghilangkan peranan
dari pemuka adat dan memfungsikan mereka sebagai penyalur kebijakan pemerintah.
3.
Terjadinya distorsi realita.
Membentuk
suatu oposisi biner[4]. Misalnya pemerintah
membuat suatu pasangan yang berlawanan. Dan pemerintah selalu
terletak pada posisi nonkonfrontasi. Jadi pertentangan yang dilakukan oleh
organisasi lain dicap sebagai penentang pemerintahan. Masyarakat kecil yang
terdoktrinisasi akan melakukan pemberontakan terhadap organisasi yang kontra
terhadap pemerintah. Karena mereka telah menganggap bahwa pemerintah telah
melakukan kewajibannya sehingga organisasi yang memberontak adalah orang yang
tidak senang dengan apa yang mereka dapat dari pemerintah.
Peranan pers sangat
dominan untuk memperkokoh kekuasaan. Namun dengan adanya unsur yang tidak
pragmatis pemerintah maka terjadi polarisasi media pers. Adapun penyebab dari
semua itu adalah[5]:
1.
Tujuan yang berbeda dari kelompok Islam.
Pada
zaman orde baru ini pemerintah memecah pers islam dengan cara meninggikan gaji
wartawan pers di bawah kendali pemerintah
2.
Kontrol yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3.
Kekurangan tenaga profesional.
Tentang
penulis
Nama
: Yusran
Ilyas
Tmpt/Tgl lahir :
Payakumbuh, 3 Maret 1990
Jurusan
: Ilmu sejarah
BP
: 0810712029
[1] Saldi Isra, “Reformasi
Hukum Tata Negara”, Andalas University press, 2006, Hal 111
[2] Edwars shils, “ Angkatan
Bersenjata dalam Pembangunan Polititik Negara-negara baru”. buku kumpulan
artikel oleh Sartonokartodirjo, Jakarta, 1983. Hal 182
[3] Eka Vidya Putra, Gerakan
Mahasiswa dan Otoritanisme Negara”. Jakarta, 2003. Hal 71
[4] Opcid hal 55
[5] Al chaidar, Pemilu
1999 Pertarungan Ideologis Partai-partai Islam vs Partai sekuler, Darul
Falah, 2000. Hal 100